Dugaan Penggunaan Aset Desa Oleh Mantan Sekdes, Suardi : Hari Ini Sudah Kami Tarik
Bolmong, MataBMR.id - Terkait dugaan penggunaan aset desa oleh mantan sekretaris desa yang saat ini mencalonkan diri sebagai kepala desa, dibenarkan oleh kepala desa Wangga Baru Suardi Potabuga, Rabu (12/01/2022).
Pasalnya berdasarkan dengan pemberitaan oleh beberapa media online sebelumnya yang mengungkapkan adanya penggunaan aset desa bagi salah satu calon kepala desa yang merugikan calon lain.
"Hari ini sudah saya suruh perangkat desa untuk melakukan penarikan aset desa yang ada sama sekdes,"ungkap Suardi Potabuga saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Lanjut Suardi adapun aset desa yang kami tarik berupa keyboard, leptop dan lain sebagainya.
"Untuk keyboard itu ada dua satu aset desa dan yang satunya milik mantan sekdes,"tambahnya.
Sementara itu Menurut Damopolii, apa yang disampaikan oleh kepala Desa Suardi Potabuga sebagai Sangadi Desa Wangga Baru sudah bisa dijadikan acuan bahwa ada beberapa aset yang memang dengan sengaja belum dikembalikan ke Desa.
“Kesannya memang niat melakukan pembodohan dan perlawanan terhadap Peraturan Bupati. Kan sudah jelas sebagaimana tertuang dalam Perbup pasal 38 ayat 2 huruf q yaitu bakal calon yang statusnya aparat desa harus membuat surat pernyataan telah menyerahkan aset milik desa kepada Pemerintah Desa,Nah ini ternyata belum diserahkan semua”,Ucap Damopolii.
Selanjutnya, Damopolii selaku LSM yang hari ini gentol menyoroti aparat desa yang nakal meminta kepada Camat Dumoga Barat agar bisa memberikan sangsi tegas terhadap Balon sangadi Desa Wangga Baru yang dalam hal ini statusnya adalah ASN.
“Ini jangan hanya di urus lewat kekeluargaan ataupun sangsi tertulis.Camat selaku pimpinan dan ketua panitia kecamatan wajib memberikan sangsi tegas karena oknum ASN tersebut dengan sengaja menahan aset padahal laporannya sudah bebas aset”, tutupnya. (Vijay Karundeng)
0 Komentar